Penahanan Kartu BPNT Di Parakantugu Menuai Kekecewaan Pemilik Kartu

Hallo Cianjur.Com- Cijati.
Adanya penahanan kartu untuk pengambilan bantuan program pangan non tunai (BPNT) di Desa Parakan Tugu Kecamatan Cijati tidak terkait petugas PKH, namun penahanan tersebut langsung dilakukan pengelola E-Warung yang ada di Tugu.
Menurut Ketua Dewan Kota, Dian Rahadian dengan adanya penahanan kartu yang dimiliki penerima manfaat BPNT oleh E-Warung ditugu, ulah tersebut sama dengan menghambat program pemerintah pusat.
“Program Bantuan Pangan Non Tunai harus bersih dari kepentingan politik apalagi dalam kontenstasi Pemilihan Kepala Desa di Desa Parakantugu,” ujar Dian Rahadian.
Ketua Dewan Kota menghimbau Dinas terkait untuk segera menegur atau mengganti e Warung yang nakal dengan bermain politik praktis. Sejatinya E- Warung harus profesional melayani penerima manfaat.
Panitia dan pengawas Pilkades tidak boleh berdiam diri atas kejadian tersebut, temuan tersebut harus ditindaklanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi jika ada salah satu calon yang bermain dengan e-warung untuk mengarahkan si penerima untuk memilih pasangan tertentu dalam pilkades tersebut.
Sementara seperti ditulis sebelumnya yang telah terjadi di Desa Parakantugu, Kecamatan Cijati. Kab. Cianjur, dimana warga Penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai mengeluh sebab kartu yang biasa dipakai untuk mengambil Bantuan BPNT ditahan.
Menurut warga, sekalipun penahanan kartu dengan alasan untuk memudahkan turunnya kembali bantuan yang belum diterima. Tapi dikhawtirkan adanya keterkaitan pada pemanfaatan salah satu calon pada Pilkades di Desa Parakan Tugu. Apalagi penahanan dilakukan pada warga yang ada di Tugu saja.
“Kami warga Tugu merasa heran, kenapa kartu harus ditahan. Jangan jangan untuk dikaitkan pada politik saat menjelang Pilkades,” ujar warga Tugu yang meminta tidak ditulis namananya.
Sementara ketika dihubungi, PJS Kepala Desa Parakantugu sedang tidak ada di tempat, namun disebutkan Kasi Pemerintahan Desa Parakantugu, Hamdan yang didampingi dua rekannya menyebutkan bahwa pihak desa belum tahu pihak mana yang menahan kartu tersebut. Akan tetapi sekalipun ada penahanan kemungkinan besar untuk melakukan cek agar pencairan tidak ada yang double (ganda). “Kemungkinan itu untuk pengecekan saja,” ujarnya. (Wan Kusmiran)