Pembuangan Sampah Lembah Koy Resmi Ditutup

HALLO CIANJUR- Cipanas.
Sebagai bentuk penanganan rumah singgah sampah yang berlokasi di Lembah Koy, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab. Cianjur dengan sigap segera memindahkannya ke Desa Palasari. Dan Rumah singgah Cipanas tersebut , hari ini Rabu (12/8) resmi ditutup setelah proses cukup panjang dan alot.
‘Alhamdulillah warga Cipanas mendukung kota Cipanas tidak ada titik tampung sampah yang ketara. Untuk saat ini telah dialihkan ke Desa Palasari,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi, ST, MAP ketika dkonfirmasi HALLO CIANJUR.Com di ruang kerjanya, Rabu (12/8).
Menurut Yudi Pratidi, Penutupan secara resmi itu dilakukan setelah adanya bantuan kepala Desa melalui Camat Cipanas, selanjutnya seluruh sampah Cipanas dan sekitarnya akan ditarik oleh kendaraan operasional desa se kecamatan Cipanas secara bergilir menuju transfer dipo palasati yang nantinya akan kita angkut ke YPA.
“Segala operasional kendaraan desa dan petugas tanggungjawab DLH. Dan selanjutnya rumah singgah ini akan dijadikan depot tanaman hias.”ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemindahan lokasi rumah singgah sementara yang tadinya di dekat Talita Lembah Koy pindah ke Desa Palasari karena sudah tidak layak pakai, rawan longsor dan berada dilokasi bahu jalan nasional.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi, ST, MAP, Rumah singgah sementara itu tempat transit sampah sementara dari sampah sampah liar dijalur protokol yang disisir oleh petugas DLH.
“Khusus Kecamatan Cipanas yang nantinya setelah terkumpul dipilahm kemudian sampah organik dan non organik sisanya yang tidak bermanfaat nantinya kita tarik ke TPA pasir sembung,” ujarnya.
Ditandaskan Yudi Pratidi, bahwa manfaatnya supaya sampah liar tidak berceceran dimana mana dan oleh pihaknya dikumpulkan setiap hari disatu titik. (Die RR/HALLO Cjr)