Bagi anda yang ingin Berwisata dan juga mempunyai sebuah rencana tentang ingin membuat atau juga mendokumentasikan Tentang apa saja yang ada di kawasan nasional gunung Gede pangrango ,baik untuk pembuatan Film Dokumenter,Pembuatan Video Klip ,Pembuatan Film Komersial dan juga Pembuatan Film Promosi maka sebiknya anda mengetahui tentang Prosedur dan Izin Pembuatan Film taman nasional Gunung Gede Pangrango
Prosedur dan Izin Pembuatan Film taman nasional Gunung Gede Pangrango |
Karena Taman Nasional Gunung gede ini adalah salah satu hutan yang di lindungi serta Konservasi alam yang di atur oleh undang – Undang serta Beberapa Peraturan, Jadi anda tidak bisa seenak nya untuk melakukan beberapa tindakan yang melanggar dan tanpa melakukan dan mengurus perizinan terlebih dahulu.
Baca Juga :
Harga tiket masuk Kebun raya Cibodas dan Fasilitas nya
tempat wisata terbaru di cipanas Rumah kaca - KRC Cibodas
Ada Beberapa definisi yang dan aturan yang harus anda ketahui saat anda berencana melakukan proses pembuatan Syuting di lokasi ini,dan sepatutnya kita semua pahami agar tidak melanggar dan juga menempuh prosedur secara benar dan sesuai atauran yang berlaku,Pembuatan Film di kawasan Taman nasional Gunung Gede Pangrango baik untuk kebutuhan komersil dan juga dokumenter harus sebelum nya di urus terlebih dahulu
Proses Pembuatan syuting video ataupun Photo sebenarnya sudah di atur baik untuk keperluan Promosi dan lain nya,begitupun sama Hal nya dengan Pengambilan Photo Komersial dan Juga Berbagai Kebutuhan Ekspedisi
Prosedur dan Izin Pembuatan Film taman nasional Gunung Gede Pangrango |
Definisi Pembuatan Film atau Video
Ini aadalah sebuah Proses Pembuatan sebuah Karya seni da n Juga Budaya yang merupakan sebuah media komunikasi masa Pandang & Dengar Yang di buat Berdasarkan Azas Sinematoghraphy dengan Hasil yang di simpan pada sebuah media ,Baik Pita Seluloid,Video,Piringan Video dan lain nya ,dengan bahan atau juga hasil ,serta dalam bentuk jenis dan ukuran,Serta Proses Kimia,Proses Elektronika dan juga Proses lain nya.
Baca Juga :
tempat wisata puncak cipanas Jalur pendakian gunung gede
tempat wisata puncak cipanas – Gunung gede Pangrango
Dengan atau tanpa suara yang bisa Bisa Di Pertunjukan atau di tayangkan dengan system proyeksi mekanis atau juga Elektronika dan lain nya,Dan Berikut ini ada beberapa hal yang mengatur tentang Persyaratan dan juga Permohonan untuk Prosedur dan Izin Pembuatan Film taman nasional Gunung Gede Pangrango
Prosedur dan Izin Pembuatan Film taman nasional Gunung Gede Pangrango
Untuk WNI ( Warga Negara Indonesia )
Persyaratan Permohonan Untuk Pembuatan film :
- Membuat syurat Permohonan yang di sampaikan Kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung gede pangrango dan Tembusan yang di sampaikan Kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
- Sekretaris Ditjen PHKA
- Direktur Konservasi ke Aneka Ragaman Hayati
- Kepala seksi Konservasi Wilayah Setempat
- Melampirkan Dokumen Dokumen Penunjang Sebagai Berikut
Profosal Kegiatan
- Foto copy Tanda Pengenal
- Surat Izin Produksi ( Untuk Tujuan Komersial )
- Tanda Pendaftaran Perekaman Video / Film Dari Badan Pemerintah yang menangani nya
- Sinopsis Film yang akan di buat
- Daftar Peralatan yang akan di Gunakan
- Daftar Crew
- Surat Pernyataan Tidak merusak Lingkungan,Serta Kesediaan mematuhi perundang – Undangan yang Berlaku
- Menyediakan Dua Buah Materai Rp.6000
Prosedur dan Izin Pembuatan Film taman nasional Gunung Gede Pangrango
Untuk WNA ( Warga Negara Asing )
Persayaratan Permohonan :
- Membuat syurat Permohonan yang di sampaikan Kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung gede pangrango dan Tembusan yang di sampaikan Kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
- Sekretaris Ditjen PHKA
- Direktur Konservasi ke Aneka Ragaman Hayati
- Kepala Lalai TNGP
Melampirkan :
- Surat Rekomendasi dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
- Sinopsis Film yang akan di buat
- Daftar Peralatan yang di Gunakan
- Daftar CREW
- Surat Pernyataan Tidak merusak Lingkungan,Serta Kesediaan mematuhi perundang – Undangan yang Berlaku
Prosedur dan Izin Pembuatan Film taman nasional Gunung Gede Pangrango
Kewajiban Pemegang IZIN Untuk WNI Dan WNA
- Melapor Ke Kepala Balai TNGP Untuk Menjelaskan Rencana Kegiatan Shooting
- Membayar Pungutan Sesuai Dengan Yang Berlaku
- Meminta Izinatas penggunaan atau Peminjaman SaranaMilik Negara Kepada Kepala TNGP Dan Mnggunakan sebaik – baik nya
- Mengikut Sertakan Petugas /Pemandu Setempat atas biaya dari Pemohon
- Menyerahkan Copy Film Kepada Kepala Balai TNGP Bagi Warga Negara Indonesia / 1 Tahun setelah Produksi di Buat
- Menyerahkan Copy Film Kepada Sekretariat Ditjen PHKA Bagi warga Negara Asing / 1 Tahun setelah Produksi di Buat
- Menyetorkan Hasil Komersialisasi hasil Produksi Film Kepada Kas Negara Sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Dilarang memberikan perlakuan ( makan dan lain nya ) kepada satwa liar yang menjadi objek shooting
- Dilarang melakukan pemotongan dan penebangan pohon untuk kebutuhan dekorasi shooting atau buatan
- Bertangggung jawab atas segala resiko yang terjadi dan timbul selama berada di lokasi penelitian
- Mematuhi semua ketentuan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku
Masa Berlaku IZIN Pembuatan Film taman nasional Gunung Gede Pangrango
- Masa berlaku izin adalah selama 3 ( tiga ) bulan dan dapat di perpanjang atas permintaan pemegang izin
- Permohonan perpanjangan di ajukan kepada balai TNGP paling lama 15 ( lima belas hari ) kerja sebelum izin berakhir dengan syarat seperti yang sudah sebutkan di atas
Nah itulah beberapa hal yang harus anda pahami dan siapkan apabila anda mau membuat video atau content baik film komersial,dokumenter dan lain nya di kawasan taman nasional Gunung Gede Pangrango.